SIARAN PERS
M.JULIAN MANURUNG: UU INTELIJEN SANGAT DIPERLUKAN
Di seluruh dunia, lembaga intelijen itu selalu ada dan diperlukan sebagai salah satu benteng negara untuk menepis semua ancaman, khususnya dari luar yang ingin menghancurkan negara yang bersangkutan. Di Indonesia sejak model kerajaan sampai republik, lembaga telik sandi itu sudah ada, cuma nama dan kegunaannya yang berbeda. Demikian dikemukakan M.Julian Manurung, Ketua Umum DPP Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) dengan menyebutkan, Secara sosiologis, setiap manusia dan rumah tangga itu juga melaksanakan kegiatan intelijen seperti meneliti harga pasar, menganalisa rumah yang mau dibeli dan sebagainya, baik untuk kepentingan pribadi maupun keluarganya, hanya saja bentuknya tidak terstruktur. Sementara untuk negara, bentuk intelijen harus terstruktur dengan kewenangan yang jelas untuk kepentingan negara dan bangsanya.”Kalau ada yang merasa alergi terhadap intelijen itu, adalah pemikiran aneh”. Ujar M.Julian Manurung seraya mengungkapkan, sejak. jaman dulu, negara atau kerajaan disimbolkan dengan istana yang dikelilingi benteng yang ada menara pengawasnya atau semacam mercu suar yang digunakan oleh punggawanya dengan berbagai perlengkapannya untuk mengawasi musuh yang akan menyusup dan menghancurkan kerajaan.
”Nah intelijen itu juga dapat diibaratkan menara pengawas tersebut untuk mengantisipasi masuknya musuh. Kalau menara pengawas dan benteng tersebut jebol, maka niscaya negara atau kerajaan tersebut juga akan hancur. Kalau sudah hancur, maka rakyatnya yang akan menanggung beban” sebut M.Julian Manurung dan menambahkan, dari sejarah kemerdekaan hingga sekarang, Indonesia sudah mempunyai lembaga intelijen yang bersifat nasional dengan berbagai nama seperti Badan Istimewa, Badan Rahasia Negara Indonesia, Biro Pusat Intelijen, BAKIN dan BIN. Keberadaan lembaga intelijen Indonesia tersebut, memang tidak salah jika selalu dievaluasi, disesuaikan dengan perkembangan jaman dan tantangan yang dihadapi negara. Selain itu, agar intelijen itu selalu on the right track dan tidak digunakan untuk kepentingan pihak yang berkuasa, maka keberadaannya perlu diatur dalam undang-undang. Dan demi efektivitas kerjanya, maka lembaga intelijen itu perlu dibekali beberapa kewenangan yang terukur dengan maksud mencegah terjadinya serangan dadakan dari musuh. Kalau intelijen dibentuk tapi tidak ada kewenangan, maka tidak ada artinya, seperti masak sayur tanpa bumbu sehingga rasanya hambar.
”Sesuatu yang wajar bila intelijen itu diberi kewenangan intersepsi dan cegah tangkal. Namun semuanya, memang perlu rambu agar tidak kebablasan, seperti bumbu sayur tadi kalau kebanyakan atau kurang juga tidak enak. Di dunia intelijen sadap menyadap, itu hal yang sudah lumrah toh hal tersebut hanya untuk kepentingan penyelidikan lebih mendalam dan tentunya yang disadap adalah pihak-pihak yang benar-benar mengancam keamanan nasional&rdquo tegas M.Julian Manurung sambil mengingatkan, perlu dipahami tugas intelijen itu berbeda dengan penegak hukum. Maka apa yang dilakukan intelijen tentu beda karena sifatnya bukan pro-justisia. Hal ini masyarakat hendaknya memakluminya. Seluruh masyarakat pasti ingin negara ini aman dan sejahtera, maka perlu intelijen yang kuat dan professional. Kecuali pihak-pihak yang memang menginginkan negara kesatuan Republik Indonesia ini lemah dan keropos. Diera globalisasi dan persaingan yang meningkat termasuk adanya ancaman teroris, suatu kewajaran jika setiap negara mengefektifkan intelijen negaranya, bukan memperlemahnya. Gunakan intelijen yang ada untuk menunjang kemakmuran bangsa, dan untuk melindungi dari ketakutan dan ancaman. Namun, agar kerja intelijen tidak membabi buta, maka koridor pengawasan yang dilakukan parlemen terhadap intelijen perlu ditingkatkan sehingga kemitraan dan rasa saling curiga tidak terjadi. Kepentingan negara dan bangsa hendaknya selalu dikedepankan diatas semua kepentingan pribadi.
”Dalam menghadapi keadaan jaman, masyarakat hendaknya jangan hanya terbius oleh sesuatu konsepsi yang sangat idealis yang belum tentu sesuai dengan kultur ataupun sosiologis bangsa sendiri, karena kita hidup dalam realita. Ya kalau negara didunia ini tidak ada orang jahat, tidak ada orang yang ingin menguasai orang lain dan semua orang hidup saling tolong menolong, maka tampaknya ya tidak perlu ada intelijen&rdquo ungkap M.Julian Manurung.
Jakarta, 1 Mei 2011
Sekretariat: Gd. Dewan Pers. Jl.Kebon Sirih No: 32-34 Jakarta Pusat. Tlp: (+6221) 3503-349, 3864-167. Hp. +62818-798-586.Website :www.apindonesia.com.