TELAH DIDIRIKAN YAYASAN RAJA I SOMBAON. AKTA NO.12, 4 APRIL 2011. NOTARIS: DANIEL PM,SH,MH. SEKRETARIAT: GD.DEWAN PERS LT.5, JL.KEBON SIRIH NO.32-34 JAKARTA PUSAT.TELP: 0213503349,3864167,0818798586.EMAIL: raja.i.sombaon@gmail.com. MOTTO: "TUTURI, URIPI, TONGGOHON".KETUA: Ir.HENDRI NAIBAHO,SEKRETARIS: Drs.H.ZULKODAH DASOPANG,BENDAHARA: IMAS NURHAYANI,SE, PENGAWAS: BERLIN MANURUNG.MARI KITA WUJUDKAN UMPASA-UMPASA BATAK DAN DALIHAN NATOLU.TERTANDA: M.JULIAN MANURUNG (PENDIRI/PEMBINA YAYASAN RAJA I SOMBAON)

SIARAN PERS

M.JULIAN MANURUNG: UU INTELIJEN SANGAT DIPERLUKAN


   Di seluruh dunia, lembaga intelijen itu selalu ada dan diperlukan sebagai salah satu benteng negara untuk menepis semua ancaman, khususnya dari luar yang ingin menghancurkan negara yang bersangkutan. Di Indonesia sejak model kerajaan sampai republik, lembaga telik sandi itu sudah ada, cuma nama dan kegunaannya yang berbeda. Demikian dikemukakan M.Julian Manurung, Ketua Umum DPP Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) dengan menyebutkan, Secara sosiologis, setiap manusia dan rumah tangga itu juga melaksanakan kegiatan intelijen seperti meneliti harga pasar, menganalisa rumah yang mau dibeli dan sebagainya, baik untuk kepentingan pribadi maupun keluarganya, hanya saja bentuknya tidak terstruktur. Sementara untuk negara, bentuk intelijen harus terstruktur dengan kewenangan yang jelas untuk kepentingan negara dan bangsanya.”Kalau ada yang merasa alergi terhadap intelijen itu, adalah pemikiran aneh”. Ujar M.Julian Manurung seraya mengungkapkan, sejak. jaman dulu, negara atau kerajaan disimbolkan dengan istana yang dikelilingi benteng yang ada menara pengawasnya atau semacam mercu suar yang digunakan oleh punggawanya dengan berbagai perlengkapannya untuk mengawasi musuh yang akan menyusup dan menghancurkan kerajaan.

   ”Nah intelijen itu juga dapat diibaratkan menara pengawas tersebut untuk mengantisipasi masuknya musuh. Kalau menara pengawas dan benteng tersebut jebol, maka niscaya negara atau kerajaan tersebut juga akan hancur. Kalau sudah hancur, maka rakyatnya yang akan menanggung beban” sebut M.Julian Manurung dan menambahkan, dari sejarah kemerdekaan hingga sekarang, Indonesia sudah mempunyai lembaga intelijen yang bersifat nasional dengan berbagai nama seperti Badan Istimewa, Badan Rahasia Negara Indonesia, Biro Pusat Intelijen, BAKIN dan BIN. Keberadaan lembaga intelijen Indonesia tersebut, memang tidak salah jika selalu dievaluasi, disesuaikan dengan perkembangan jaman dan tantangan yang dihadapi negara. Selain itu, agar intelijen itu selalu on the right track dan tidak digunakan untuk kepentingan pihak yang berkuasa, maka keberadaannya perlu diatur dalam undang-undang. Dan demi efektivitas kerjanya, maka lembaga intelijen itu perlu dibekali beberapa kewenangan yang terukur dengan maksud mencegah terjadinya serangan dadakan dari musuh. Kalau intelijen dibentuk tapi tidak ada kewenangan, maka tidak ada artinya, seperti masak sayur tanpa bumbu sehingga rasanya hambar.

   ”Sesuatu yang wajar bila intelijen itu diberi kewenangan intersepsi dan cegah tangkal. Namun semuanya, memang perlu rambu agar tidak kebablasan, seperti bumbu sayur tadi kalau kebanyakan atau kurang juga tidak enak. Di dunia intelijen sadap menyadap, itu hal yang sudah lumrah toh hal tersebut hanya untuk kepentingan penyelidikan lebih mendalam dan tentunya yang disadap adalah pihak-pihak yang benar-benar mengancam keamanan nasional&rdquo tegas M.Julian Manurung sambil mengingatkan, perlu dipahami tugas intelijen itu berbeda dengan penegak hukum. Maka apa yang dilakukan intelijen tentu beda karena sifatnya bukan pro-justisia. Hal ini masyarakat hendaknya memakluminya. Seluruh masyarakat pasti ingin negara ini aman dan sejahtera, maka perlu intelijen yang kuat dan professional. Kecuali pihak-pihak yang memang menginginkan negara kesatuan Republik Indonesia ini lemah dan keropos. Diera globalisasi dan persaingan yang meningkat termasuk adanya ancaman teroris, suatu kewajaran jika setiap negara mengefektifkan intelijen negaranya, bukan memperlemahnya. Gunakan intelijen yang ada untuk menunjang kemakmuran bangsa, dan untuk melindungi dari ketakutan dan ancaman. Namun, agar kerja intelijen tidak membabi buta, maka koridor pengawasan yang dilakukan parlemen terhadap intelijen perlu ditingkatkan sehingga kemitraan dan rasa saling curiga tidak terjadi. Kepentingan negara dan bangsa hendaknya selalu dikedepankan diatas semua kepentingan pribadi.

   ”Dalam menghadapi keadaan jaman, masyarakat hendaknya jangan hanya terbius oleh sesuatu konsepsi yang sangat idealis yang belum tentu sesuai dengan kultur ataupun sosiologis bangsa sendiri, karena kita hidup dalam realita. Ya kalau negara didunia ini tidak ada orang jahat, tidak ada orang yang ingin menguasai orang lain dan semua orang hidup saling tolong menolong, maka tampaknya ya tidak perlu ada intelijen&rdquo ungkap M.Julian Manurung.

Jakarta, 1 Mei 2011


Sekretariat: Gd. Dewan Pers. Jl.Kebon Sirih No: 32-34 Jakarta Pusat. Tlp: (+6221) 3503-349, 3864-167. Hp. +62818-798-586.Website :www.apindonesia.com.

Sebelumnya :

  1. M.Julian Manurung: UU INTELIJEN SANGAT DIPERLUKAN
  2. M.Julian Manurung:Kayaknya Pengkritik SBY Tidak Memilih SBY Pada Pilpres
  3. Pemilih dan Pendukung SBY Pada Pilpres 2004 & 2009
  4. Aksi Damai Pemilih dan Pendukung SBY di DPRD Provinsi Sumatera Utara.
  5. M. Julian Manurung : Keliru Kalau Presiden SBY Ajukan Militer atau Satpam jadi Kapolri.
  6. FKI-1 : Laporkan dugaan korupsi PTPN IV ke Polda Sumatera Utara
  7. M. JULIAN MANURUNG : Pemerintah harus tegas terhadap Malaysia
  8. FKI-1 Minta Kejagung dan KPK Ungkap ke Publik
  9. FKI-1 : Minta Mendiknas periksa Pejabat Depdiknas
  10. FKI-1 : Hentikan Saling Hujat Lembaga Penegak Hukum
  11. FKI-1:Departemen Jangan Jadi Tempat Komunikasi Politik
  12. M. Julian Manurung: Inventarisir dan Hapus UU Yang Tidak Relevan Lagi
  13. Syukur FKI-1 dan POSKO SBY Menyambut HUT RI dan Usainya Pilpres 2009
    M.Julian Manurung:Kurangi Porsi Parpol Di Kabinet 2009-2014
  14. PARPOL KOALISI KE SBY UMUMNYA BAWA GERBONG KOSONG
    Ketum DPP FKI-1:SBY Harus Segera Mengantisipasi
  15. Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Fadel Muhammad Jaksa Agung Diminta Terbuka
    M.Julian Manurung:Kapan Diperiksa dan Bagaimana Kelanjutannya?
  16. Terkait Tragedi Pembagian Zakat Pasuruan DPP FKI-1 Minta Polri Jangan Menahan Pemberi Zakat
    M.Julian Manurung:Mari Semua Pihak Intropeksi Diri
  17. FKI-1:Bambang Hendarso Layak Jadi Kapolri
  18. BPN Didesak Laksanakan Putusan Pengadilan
  19. Dugaan Tindak Pidana Korupsi
  20. Penyewaan Pesawat B737-500&B737-400 Merpati Nusantara Airlines Mengendap ?
    M.Julian Manurung:Kapan Akan Ditangkap?
  21. KPU Diminta Tindak Anggota KPU Sawahlunto Yang Diduga Curang
  22. BAZAR KARTINI FKI-1 2008
  23. Terkait Pilkada Langsung Jangan Jebak SBY Nyakiti Rakyat
    M.Julian Manurung : Itu Konsep Elit Produk Orba
  24. Award FKI 2007 Untuk Lalu Rangga Lawe
    M.Julian Manurung: Catat Siapapun Yang Menghambat Calon Independen
  25. LBH FKI-1 Praperadilankan Polda Kalsel
  26. Lamanya Hasil Audit BPKP Terhadap PTPN X Dipertanyakan
  27. LBH FKI-1 Minta Hadiah Lebaran Ke Presiden SBY
    Trisno Gunadi,SH:Keluarkan Ijin Pemeriksaan Gubernur Maluku Utara
  28. Direktur LBH FKI-1 :Presiden SBY Sebaiknya Segera Menegur Atau Mencopot Menteri Kehutanan
  29. DPP FKI-1 Selenggarakan Seminar Dua Hari Tentang PP No 71 Tahun 2000
    FKI-1:Sosialisasikan Seluruh Kebijakan Yang Berkaitan Peran Serta Masyarakat
  30. Amien Rais Diminta Tunjuk Hidung, Bukan Berkias-Kias M. Julian Manurung
    : Isu Menerima Dana Asing Mengusik Pendukung dan Pemilih SBY
Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1)
Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, No.32-34, Jakarta Pusat
Tlp. +6221-3503349, 3864167, Hp. +62818798586 , Email : fkisatupusat@gmail.com

fkisatu@2010