• BERANDA
  • AD/ART
  • KEGIATAN
  • DAFTAR FKI-1
  • KLIPING
  • SIARAN PERS
  • KONTAK
TELAH DIDIRIKAN YAYASAN RAJA I SOMBAON. AKTA NO.12, 4 APRIL 2011. NOTARIS: DANIEL PM,SH,MH. SEKRETARIAT: GD.DEWAN PERS LT.5, JL.KEBON SIRIH NO.32-34 JAKARTA PUSAT.TELP: 0213503349,3864167,0818798586.EMAIL: raja.i.sombaon@gmail.com. MOTTO: "TUTURI, URIPI, TONGGOHON".KETUA: Ir.HENDRI NAIBAHO,SEKRETARIS: Drs.H.ZULKODAH DASOPANG,BENDAHARA: IMAS NURHAYANI,SE, PENGAWAS: BERLIN MANURUNG.MARI KITA WUJUDKAN UMPASA-UMPASA BATAK DAN DALIHAN NATOLU.TERTANDA: M.JULIAN MANURUNG (PENDIRI/PEMBINA YAYASAN RAJA I SOMBAON)

Hasil Rapat Pimpinan Nasional
(RAPIMNAS) FKI-1 2008
Di Jakarta,
1-3 Desember 2008

PROFILE LBH FKI-1
PROGRES LBH FKI-1
LAPORAN HUKUM

 

DPP FKI-1 Selenggarakan Seminar Dua Hari
Tentang PP No 71 Tahun 2000
FKI-1:Sosialisasikan Seluruh Kebijakan Yang Berkaitan Peran Serta Masyarakat

Dewan Pimpinan Pusat Front Komunitas Indonesia Satu (DPP FKI-1) pada tanggal 9-10 Juli 2007 menyelenggarakan Seminar Nasional di Jakarta Media Center dengan mengambil thema “Bedah dan Sosialisasi PP No:71 Tahun 2000” dengan narasumber Kombes (Pol) Dr.Siswanto Sunarso,SH,MH dari Devisi Hukum Polri, Didie A.Rachim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DR.Chairul Huda,SH,MH dari Akademisi (Universitas Muhammadyah Jakarta), Sugiyanto, SH,MH dari Kejaksaan Agung RI, Arbab Prapoeka,SH,MH dari DPR RI (Komisi Hukum/III), Prof Romli Atmasasmita dari Departemen Hukum dan HAM RI, Prof.Dimyati Hartono (Praktisi) dan Mayjen (Purn) TNI Sardan Marbun, Staf Khusus Presiden Republik Indonesia sekaligus sebagai keynote speaker.
  Demikian dikemukakan M.Julian Manurung, Ketua Umum DPP FKI-1 pada pers (11/7) seraya menambahkan bahwa pihaknya merasa berkepentingan menyelenggarakan seminar dengan mengambil thema tersebut dikarenakan pihaknya baru mengetahui adanya Peraturan Pemerintah No:71 Tahun 2000 yang mengatur tentang “Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantsan Tindak Pidana Korupsi”, padahal sudah tujuh tahun PP No:71 Tahun 2000 tersebut ditetapkan.
  “Jujur saya akui bahwa secara pribadi maupun sebagai pimpinan sebuah Ormas FKI-1 saya baru dua bulan yang lalu mengetahui adanya PP No:71 tahun 2000. Timbul pertanyaan dibenak saya, bagaimana dengan saudara-saudara kita yang berada di berbagai daerah, khususnya yang tergabung dalam FKI-1 yang sumber informasinya sudah pasti lebih sangat terbatas. Lalu bagaimana peran serta masyarakat akan maksimal dalam menunjang program pemerintah, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi kalau tentang PP No:71 Tahun 2000 yang mengatur tentang tata caranya saja belum diketahui karena belum tersosialisasikan? Maka DPP FKI-1 memutuskan untuk menggelar seminar tentang peraturan pemerintah tersebut,”ujar M.Julian Manurung dengan menyebutkan, peserta aktif seminar yang hadir diantaranya para Ketua, Sekretaris FKI-1 Tingkat Provinsi dari seluruh wilayah (28 Provinsi), Organisasi kemasyarakatan, Lembaga Swadaya masyarakat dan pengurus Serikat Pekerja (SP) BUMN.
  M.Julian Manurung juga mengharapkan, agar Presiden SBY segera mengintruksikan seluruh pembantunya untuk meri-check berbagai produk hukum yang ada di instansinya masing-masing, seperti undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan menteri dan lain sebagainya yang berkaitan dengan peran serta masyarakat, baik berkaitan aspek pendidikan, sosial, budaya, hukum dan lain, apakah sudah disosialisasikan atau belum dan tidak hanya dijadikan symbol atau sebagai pelengkap saja alias tidak pernah disosialisasikan.
  Jangan rakyat dianggap tahu pada sesuatu hal yang belum pernah diketahuinya. Dengan katalain, jangan rakyat mematuhi aturan pemerintah karena takut dikenakan sanksi atau karena terpaksa,”tegas M.Julian Manurung dengan mengatakan, berkaitan pemberantasan tindak pidana korupsi, sebaiknya pemerintah lebih berdayakan seluruh lembaga pengawasan, biro hukum, inspektorat jenderal dan lain sebagainya untuk lebih memaksimalkan kinerjanya serta melibatkan peran serta masyarakat, bukan hanya alat stempel atau pelengkap struktur saja. Sebab, tidak sedikit laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di sebuah instansi pemerintah yang tidak diketemukan oleh lembaga-lembaga pengawas tersebut.
  Menurut M.Julian Manurung, FKI-1 yang dipimpinnya telah cukup aktif dalam menunjang program pemerintah, khususnya dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi dan belum lama ini telah melaporkan Direksi sebuah perusahaan BUMN yakni Direksi PTPN X di Jawa Timur ke instansi terkait yang diduga telah melakukan tidak pidana korupsi dan saat ini kasusnya sedang diproses penyelidikannya oleh Polda Jawa Timur.
  “Motto kami dalam menunjang program pemerintah dalam hal pemberanasan korupsi adalah “Kalau Bukan Sekarang, Kapan? Kalau Bukan Kita, Siapa?”. Motto tersebut sudah kami gelorakan agar dicamkan dan diimplementasikan oleh seluruh kader FKI-1 di seluruh wilayah,” ucap M.Julian Manurung.

Jakarta, 11 Juli 2007
Ketua Umum

 

(M. Julian Manurung)

Arsip :

  • Terkait Tragedi Pembagian Zakat Pasuruan DPP FKI-1 Minta Polri Jangan Menahan Pemberi Zakat
    M.Julian Manurung:Mari Semua Pihak Intropeksi Diri
  • FKI-1:Bambang Hendarso Layak Jadi Kapolri
  • BPN Didesak Laksanakan Putusan Pengadilan
  • Dugaan Tindak Pidana Korupsi
  • Penyewaan Pesawat B737-500&B737-400 Merpati Nusantara Airlines Mengendap ?
    M.Julian Manurung:Kapan Akan Ditangkap?
  • KPU Diminta Tindak Anggota KPU Sawahlunto Yang Diduga Curang
  • BAZAR KARTINI FKI-1 2008
  • Terkait Pilkada Langsung Jangan Jebak SBY Nyakiti Rakyat
    M.Julian Manurung : Itu Konsep Elit Produk Orba
  • Award FKI 2007 Untuk Lalu Rangga Lawe
    M.Julian Manurung: Catat Siapapun Yang Menghambat Calon Independen
  • LBH FKI-1 Praperadilankan Polda Kalsel
  • Lamanya Hasil Audit BPKP Terhadap PTPN X Dipertanyakan
  • LBH FKI-1 Minta Hadiah Lebaran Ke Presiden SBY
    Trisno Gunadi,SH:Keluarkan Ijin Pemeriksaan Gubernur Maluku Utara
  • Direktur LBH FKI-1 :Presiden SBY Sebaiknya Segera Menegur Atau Mencopot Menteri Kehutanan
  • DPP FKI-1 Selenggarakan Seminar Dua Hari Tentang PP No 71 Tahun 2000
    FKI-1:Sosialisasikan Seluruh Kebijakan Yang Berkaitan Peran Serta Masyarakat
  • Amien Rais Diminta Tunjuk Hidung, Bukan Berkias-Kias M. Julian Manurung
    : Isu Menerima Dana Asing Mengusik Pendukung dan Pemilih SBY