Award FKI 2007 Untuk Lalu Rangga Lawe
M.Julian Manurung:
Catat Siapapun Yang Menghambat Calon Independen
Dewan Pimpinan Pusat Front Komunitas Indonesia Satu (DPP FKI-1) dengan keterbatasan yang dimiliki, Senin 3 Desember 2007 bertempat di Jakarta Media Center (JMC Gd.Dewan Pers) Jl.Kebon Sirih No:43-34 Jakarta Pusat memberikan penghargaan AWARD FKI-1 2007 kepada Lalu Rangga Lawe atas jasa-jasanya membuka kran demokrasi yang baru di Indonesia dengan mengajukan permohonan Yudicial Review atau pengkajian terhadap UU RI No:32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah terhadap UUD 1945 ke Mahkamah Konstitusi sehingga rakyat Indonesia memiliki alternatif baru dalam memilih atau menetapkan pilihannya terhadap calon kepala daerah seperti Gubernur, Bupati maupun Walikota.
“Apresiasi atau penghargaan dalam bentuk AWARD FKI-1 2007 sangat pantas untuk FKI-1 berikan kepada Lalu Rangga Lawe atas jasa-jasanya bagi kepentingan rakyat Indonesia. Ini bukti nyata dan jujur harus kita ungkapkan bahwa tanpa perjuangannya yang cukup panjang, bangsa atau rakyat Indonesia tidak akan pernah memiliki kesempatan atau alternatif lain dalam memilih calon pemimpinnya (kepala daerah),” ujar M.Julian Manurung, Ketua Umum DPP FKI-1 di Jakarta (4/12) seraya menambahkan, independensi masyarakat dalam akan memilih calon pemimpinnya harus benar-benar dapat dikawal oleh semua pihak supaya dapat segera terwujud. Diharapkan setelah perjuangan Lalu Rangga Lawe akan lahir lagi putra-putra bangsa Indonesia yang memperjuangan calon presiden dari unsur perorangan, sehingga ke depan independensi masyarakat atau rakyat akan benar-benar sesuai dengan amanah UUD 1945 yang diantaranya mengamanahkan bahwa kedaulatan seutuhnya berada ditangan rakyat.
“Semua pihak diharapkan dapat terus mengawal sampai rakyat Indonesia memilikii pintu lain dalam menentukan pilihan calon pemimpinnya. DPP FKI-1 dan seluruh komponennya berkomitmen akan membantu masyarakat, khususnya masyarakat dan simpatisan yang tergabung di FKI-1 untuk mencatat siapa pun, yang baik secara jelas-jelas maupun secara sembunyi-sembunyi menghambat calon pemimpin kepala daerah dari unsur independen atau perorangan untuk tidak lagi didukung atau dipilih pada Pemilu 2009,”tegas M.Julian Manurung.
Deklarasi Serikat Pekerja
Seusai pemberian AWARD FKI-1 2007 kepada Lalu Rangga Lawe dan Dr.Abdul Rajak (pemilik Rumah Asakit Husni Thamrin) bertempat yang sama, DPP FKI-1 juga mendeklarasikan sayap organisasinya yakni Serikat Pekerja Indonesia satu (SPIS).
Menurut M.Julian Manurung, SPIS didirikan selain bertujuan untuk lebih menjangkau masyarakat pekerja dalam mewujudkan program FKI-1 yang diantaranya melakukan pemberdayaan kepada masyarakat sehingga mengetahui dan dapat melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara bangsa Indonesia juga dikarenakan FKI-1 masih melihat adanya komunikasi yang belum tersambung antara pekerja dan pengusaha.
“Kita selalu mendengar disebutkan bahwa pekerja merupakan salah satu aset dari sebuah perusahaan tetapi sebaliknya kita nyata-nyata melihat hal tersebut belum dilaksanakan sepenuhnya sebagaimana mestinya.”sebut M.Julian Manurung yang mengaku prihatin masih melihat dan mendengar adanya pengusaha yang belum menempatkan pekerja sebagai asetnya.
Untuk diketahui FKI-1 saat ini telah berdiri di 29 Provinsi, 129 Kabupaten dan 51 Kotamadya di seluruh Indonesia dan terus melakukan fungsi-fungsi dan program kerjanya untuk melakukan pemberdayaan kepada masyarakat sehingga masyarakat lebih mengetahui apa hak dan kewajibannya sebagai warga negara sebuah bangsa berdaulat.
Jakarta, 4 Desember 2007
Ttd
(M.Julian Manurung)
Ketua Umum DPP FKI-1